Pekalongan (simpulindonesia.or.id) - Simpul Indonesia telah berkiprah dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, terutama dalam memberikan asistansi terkait Kabupaten Layak Anak (KLA). Simpul Indonesia dipercaya oleh Kabupaten Pekalongan untuk memberikan pemahaman bagaimana peran pemerintah, dunia usaha, organisasi wanita, pendamping anak dan forum anak dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
" Ada 4 Hak Anak yang harus dipenuhi, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi, masing-masing hak ini di level Kabupaten, Kecamatan, dan desa agar secara nyata memberikan dukungan baik dari sisi regulasi, implementasi dan memiliki dampak yang signifikan," ungkapnya pada kegiatan rapat persiapan bimbingan teknis KLA di Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/03/2021).
Ulum menambahkan, bahwa ada penilaian untuk Kabupaten Layak Anak dengan memastikan indikator yang sudah ditentukan oleh Kementerian PPA RI dipelajari secara detail, data dukung juga harus dilengkapi dan dokumentasi yang ada diperkuat, sehingga akan memberikan penilaian atas prestasi yang sudah dilakukan.
" Klaster hak sipil, Pendidikan, Kesehatan, Pengasuhan Alternatif, dan Perlindungan Khusus harus dilihat secara teliti dan dipahami dengan baik, apalagi sekarang ada tambahan penilaian komitmen KLA pada era pandemi covid-19," pungkasnya. (BU)
0 Komentar