Subscribe Us

header ads

5 Desa di Kabupaten Tegal Ikuti Pelatihan Fasilitator Masyarakat Program Safe4C


5 Desa di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah ikuti pelatihan fasilitator masyarakat program safe4C selama dua hari di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dari tanggal 1 hingga 2 November 2022 kerjasama Yayasan Setara dan DP3AP2KB Kabupaten Tegal di dukung oleh UNICEF.

SAFE4C atau membangun lingkungan yang aman dan ramah anak bertujuan untuk mengembangkan model layanan perlindungan anak berbasis masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan anak-anak yang teridentifikasi ke pusat layanan yang terletak di tingkat kabupaten dan kota. SAFE4C juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan orang tua dan pengasuh dalam pendidikan pengasuhan yang positif dan keterlibatan anak-anak dan remaja sebagai fasilitator sebaya untuk pendidikan kecakapan hidup guna meningkatkan pengetahuan mereka tentang praktik perilaku protektif.

Di Jawa Tengah, Rapidpro mencatat 6.066 anak (3.020 perempuan; 3.046 laki-laki) kehilangan salah satu atau orang tua/pengasuhnya karena COVID dan Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (APEMKETAN) mencatat 7.967 anak (4.184 perempuan; 3.783 laki-laki), yang pengasuhannya dilakukan oleh salah satu orang tua, kerabat, dan panti asuhan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Ir. Khofifah MM dalam paparannya yang berjudul pengasuhan berbasis perlindungan anak dan mekanisme layanan ditingkat desa/kelurahan menyampaikan layanan perempuan dan anak korban kekerasan.

"Saat ini di Kabupaten Tegal sudah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu yang didalamnya ada 5 layanan yaitu layanan pengaduan, layanan medis, layanan psikologis, layanan rehabilitas sosial, layanan reintegrasi sosial serta bantuan dan penegakan hukum." jelasnya.

Saat ini untuk jumlah kasus berdasarkan gender dan anak tahun 2020 sebanyak 43 kasus, tahun 2021 sebanyak 51 kasus dan tahun 2022 sebanyak 33 kasus dari bulan Januari sampai dengan Juli.

Sedangkan jumlah kasus anak di tahun 2020 sebanyak 33 kasus, tahun 2021 sebanyak 43 dan tahun 2022 sebanyak 16 kasus dari bulan Januari 

Menurut Khofifah apabila ada indikasi kekerasan dilingkungan sekitar peserta yang hadir hari ini segera lapor ke tim PPT Kabupaten Tegal.
"Silahkan laporkan apabila ada kekerasan yang terjadi disekitar anda ke Fulltimer PPT atau melalui website https://lokuspa.tegalkab.go.id/." Ujar Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, S.E, MM dalam paparannya yang berjudul Kebijakan SDGs Desa Untuk Desa Ramah Anak dan Perempuan mengatakan saat ini memang desa masih lebih banyak APBDesnya untuk infrastruktur.

"Sejak adanya Dana Desa pembangunan di desa masih tetap didominasi pembangunan fisik, untuk pemberdayaan masyarakat memang masih kurang, kedepan harapan kami desa juga mengalokasikan untuk pemberdayaan.
Terkait dengan SDGs Desa 5 ketelibatan perempuan desa salah satu outputnya adalah desa ramah anak." Ujar Dessy.

Masih menurut Dessy, sesuai dengan pesan dari Menteri Desa PDT Halim Iskandar bahwa pembangunan desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behid. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desa pun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa. Hal ini berarti semua orang/masyarakat termasuk anak-anak.

Fasilitator kegiatan pelatihan masyarakat dari Yayasan Setara dan Yayasan Solidaritas Kampung Lestari (SIMPUL) Indonesia dan peserta yang hadir dari desa masing-masing 10 orang dari Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi, Desa Kalisapu Kecamatan Slawi, Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah dan Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja merasa senang mengikuti kegiatan dan siap melalukan sosialisasi di desa masing-masing.

Kontributor : AA








Posting Komentar

0 Komentar