Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, S.E, MM meminta rekomendasi atau masukan dari 5 desa yang mengikuti kegiatan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Membangun Lingkungan Yang Aman dan Ramah Anak (Safe4C) di Tingkat Desa kerjasama Yayasan Setara dan DP3AP2KB didukung oleh UNICEF di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Selasa (2/11/22).
Hal tersebut disampaikan kepada para peserta dari Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi, Desa Kalisapu Kecamatan Slawi, Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu, Desa Bogares Kidul Kecamatan Pangkah dan Desa Kedungkelor Kecamatan Warureja. Saat menjawab pertanyaan dari Anisa Dyah Perwakilan Forum Anak Slawi Ayu (FASA) tentang perlibatan forum anak dalam proses perencanaan tingkat desa.
Menurut Dessy Afrianto, pihaknya belum secara masif menginformasikan perlibatan anak dalam proses perencanaan tingkat desa. Saat ini baru kelompok rentan seperti disabilitas yang baru dilibatkan.
"Dalam pelatihan 2 hari ini harapan saya ada sebuah rekomendasi bagaimana keterlibatan anak dalam proses perencanaan tingkat desa. Karena ini sangat berdampak, sebagai contoh upaya pencegahan perkawinan anak, bila anak tidak dilatih/disosialisasikan dampak perkawinan anak maka mereka tidak tahu dan mereka yang sudah dilatih juga bisa menjadi pendidik sebaya dan mencegah perkawinan anak. Selain itu apabila ada rekomendasi lainnya akan menjadi masukan bagi kami dalam mengambil kebijakan nantinya." ujar Dessy.
Masih menurut Dessy, hasil rekomendasi nantinya akan kami kaji sebagai bahan masukan kegiatan di desa untuk mewujudkan desa yang aman dan ramah bagi anak dan perempuan.
Sejak adanya Dana Desa pembangunan di desa masih tetap didominasi pembangunan fisik, untuk pemberdayaan masyarakat memang masih kurang, kedepan harapan kami desa juga mengalokasikan untuk pemberdayaan.
Terkait dengan SDGs Desa 5 ketelibatan perempuan desa salah satu outputnya adalah desa ramah anak.
Masih menurut Dessy, sesuai dengan pesan dari Menteri Desa PDT Halim Iskandar bahwa pembangunan desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behid. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desa pun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa. Hal ini berarti semua orang/masyarakat termasuk anak-anak.
0 Komentar